![]() |
Kegiatan Bendahara Mencatat Kas RT Sekaligus Sosialisasi Sumbangan Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah Kerumah Rumah |
Untuk membiayai seluruh kegiatan dan program kerjanya, agar dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan, maka pengurus RT mencari sumber dana melalui cara-cara yang telah disepakati oleh warga.
Beberapa cara penghimpunan dana yang telah disepakati adalah sebagai berikut :
• Iuran bulanan warga RT 30.
• Dana kolektif sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan warga.
• Sumbangan para donatur dan sukarelawan.
• Usaha-usaha kreatif lain yang dapat menghasilkan keuntungan dengan tidak menambah pembebanan kepada warga.
Untuk lebih jelasnya tentang cara-cara penggalian dana tersebut, kami uraikan sebagai berikut :
>> IURAN BULANAN WARGA :
Iuran bulanan warga ditetapkan sesuai dengan kesepakatan warga, sesuai dengan kebutuhan rutin kepengurusan RT 30. Kebutuhan rutin dimaksud disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan, diantaranya :
1. Kebutuhan sosial membesuk warga yang sakit
2. Kebutuhan sosial menyantuni warga yang terkena musibah (meninggal dunia)
3. Kebutuhan pelaksanaan kegiatan rutin, seperti : Kegiatan keagamaan, olahraga, pendidikan, kerohanian, dan lain-lain.
Besarnya nilai iuran disesuaikan dengan kemampuan bayar warga, dan disepakati oleh seluruh warga (atau minimal oleh perwakilan warga).
Penggalangan iuran bulanan bersifat wajib bagi seluruh warga.
>> DANA KOLEKTIF :
Dana kolektif dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan, misalnya untuk kekurangan dana penyelenggaraan kegiatan atau acara yang memerlukan biaya besar dan tidak dapat terpenuhi oleh Kas RT 30 yang ada. Contohnya untuk penyelenggaraan event olahraga, keagamaan, santunan sosial, pembangunan dan perbaikan fisik lingkungan, dan lain-lain.
Penggalangan dana kolektif bersifat sukarela, untuk warga yang memiliki keluangan dana dan memiliki jiwa sosial terhadap lingkungan.
>> SUMBANGAN DONATUR :
Penggalangan dana Sumbangan Donatur mirip seperti penggalangan Dana Kolektif, bersifat sukarela, untuk warga yang memiliki keluangan dana dan memiliki jiwa sosial terhadap lingkungan.
Sumbangan Donatur lebih bersifat untuk kegiatan-kegiatan rutin, seperti untuk santunan anak yatim piatu, fakir miskin, sosial kematian, dan hal-hal lain yang dapat meringankan beban warga.
Sumbangan donatur tetap yang didapat dengan cara-cara yang baik dan penuh keikhlasan, diharapkan dapat lebih menghidupkan kegiatan sosial warga di lingkungan RT-RW.
>> USAHA KREATIF LAINNYA
Penggalangan dana melalui cara-cara kreatif dan halal juga dapat dilakukan oleh Pengurus RT 30 untuk mengisi Kas RT
Usaha-usaha kreatif tersebut akan lebih berkembang lagi jika dapat dikelola dalam sebuah badan usaha berbentuk Koperasi Warga atau Baitul Mal Wattamwil (BMT), dan terus disosialisasikan kepada seluruh warga.
Usaha bank sampah yang setiap warga wajib mengumpulkan barang bekas rumah masing-masing yang dapat dijual bersama-sama untuk penambahan uang kas RT 30.
Peran koordinator atau seksi bidang generasi milenial sangat potensial dalam mengembangkan setiap sistem penggalangan dana untuk Kas RT 30.
Cara-cara pengembangan usaha dan penggalangan dana yang lain dapat dimusyawarahkan dengan warga.
Komentar
Posting Komentar