BERITA ACARA MUSYAWARAH PERDANA

RAPAT PENGURUS RT.30 RW 09 KEL. PEKAN SABTU BESERTA WARGA







Pada hari ini Sabtu tanggal 06 Februari 2021 telah dilakukan pertemuan antar pengurus beserta warga RT.30 (daftar hadir terlampir) yang dilaksanakan pada :

Hari tanggal : Sabtu, 06 Februari 2021

Jam : 20:00 s.d. Selesai

Tempat : Masjid Raudathul Jannah

Agenda : 1.  Pekenalan Pengurus Baru RT 30 periode tahun 2020 s.d. 2023

Pembahasan Program Kerja 

Dari rapat tersebut didapatkan beberapa keputusan dan atau kesepakatan bersama antara pengurus dan warga RT 30 yaitu sebagai berikut :

1. Akan diadakan pertemuan rutin setiap bulannya  yaitu dalam bentuk acara Yasinan secara bergilir dirumah warga atau pengurus.

2. Sumbangan wajib setiap warga adalah sebesar Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) setiap bulannya dimulai dari bulan Februari 2021.

3. Sumbangan sukarela tidak ditentukan nominalnya dan akan dicatat secara terpisah pada buku catatan.

4. Untuk percepatan pengisian uang kas akan diadakan pengumpulan sampah daur ukang/barang bekas yang bisa dijual kembali dan kita sebut dengan Bank Sampah dan akan dikordinir langsung oleh Pemuda Milenial RT 30.

5. Biaya sampah tetap Rp 15.000,- (Lima Belas Ribu Rupiah) Ketua RT 30 akan segera melakukan kordinasi dengan pengelola sampah agar RT 30 mendapatkan kontribusi dari biaya retribusi sampah tersebut.

Demikian hasil keputusan/kesepakatan rapat ini dibuat dengan sebenarnya dan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya demi kemajuan RT30 / RW09 Kel. Pekan Sabtu yang kita cintai.





Disetujui oleh

Ketua RT 30                             



FAKTUR ROHMAN, M.Pd.I


Bengkulu, 06 Februari 2021

Dibuat oleh

Sekretaris RT 30






MUHAMAD YASIN


Komentar

Posting Komentar